Jumat, 10 Oktober 2014

#Pinternet Pengertian dan Sejarah Internet




Internet tidak bisa lepas dari kehidupan kita sehari-hari pada zaman modern saat ini. Keseharian kita pun selalu berhubungan dengan perangkat elektronik yang saat ini menggunakan manfaat internet dalam pengoprasiannya. Internet memang diciptakan untuk mempermudah pekerjaan manusia. Masyarakat Indonesia pun tak hanya menggunakan internet sebagai media untuk meringankan pekerjaan, tapi juga untuk hal lain seperti bergaul atau bahkan mencari penghasilan tambahan.

A. Pengertian Internet

Interconnection network (internet) adalah sistem global dari seluruh jaringan komputer yang saling terhubung. Internet berasal dari bahasa latin "inter" yang berarti "antara". Internet merupakan jaringan yang terdiri dari milyaran komputer yang ada di seluruh dunia. Internet melibatkan berbagai jenis komputer serta topology jaringan yang berbeda.  Dalam mengatur integrasi dan komunikasi jaringan komputer ini menggunakan protokol yaitu  TCP (Transmission Control Protocol) bertugas untuk memastikan bahwa semua hubungan bekerja dengan benar, sedangkan IP (Internet Protocol) yang mentransmisikan data dari satu komputer ke komputer lain. TPC/IP secara umum berfungsi memilih rute terbaik transmisi data, memilih rute alternatif jika suatu rute tidak dapat di gunakan, mengatur dan mengirimkan paket-paket pengiriman data. Internet juga dapat diartikan sebagai jaringan komputer luas yang mendunia, yang menghubungkan pemakai komputer dari suatu negara ke negara lain di seluruh dunia, dimana di dalamnya terdapat berbagai sumber daya informasi dari mulai yang statis hingga yang dinamis dan interaktif.
Internet sebagai sumber informasi tentang hal apapun tentu akan sangat membantu kehidupan masyarakat. Bagi mereka yang bekerja di bidang pendidikan, bidang literasi, atau bidang kesenian, bisa mencari berbagai informasi dari internet. Dalam hal pergaulan, internet juga punya peranan yang sangat besar. Banyaknya forum dan jejaring sosial saat ini yang bisa membantu siapa saja untuk menambah pergaulan. Ini juga merupakan salah satu manfaat internet bagi masyarakat. Manfaat jejaring sosial juga tak hanya menambah pergaulan, tapi juga mempererat pertemanan dan membuat kita berlatih untuk bersosialisasi lebih baik.

B.  Sejarah Internet


Internet merupakan jaringan komputer yang dibentuk oleh Departemen Pertahanan Amerika Serikat tahun 1969, melalui proyek ARPA yang disebut ARPANET (Advanced Research Project Agency Network). Mengubungkan komputer untuk tujuan militer dan riset.Secara umum ARPANET diperkenalkan pada bulan Oktober 1972. Tidak lama kemudian proyek ini berkembang pesat di seluruh daerah, dan semua universitas di negara tersebut ingin bergabung, sehingga membuat ARPANET kesulitan untuk mengaturnya. Oleh sebab itu ARPANET dipecah manjadi dua, yaitu "MILNET" untuk keperluan militer dan "ARPANET" baru yang lebih kecil untuk keperluan non-militer seperti, universitas-universitas. Gabungan kedua jaringan akhirnya dikenal dengan nama DARPA Internet, yang kemudian disederhanakan menjadi Internet.

  •      Pada tahun 1966 Larry Roberts mengembangkan konsep jaringan komputer/ Kemudian beliau merencanakan jaringa yang disebut ARPANET yang dipublikasikan pada tahun 1967. Pada tahun 1969 ARPANET telah melibatkan empat buah komputer yang terkoneksi. Komputer pertama berada di university of California Los Angelos, komputer ke dua berada di Stanford Research Institute, komputer ketiga berada di University of California Barbara dan koputer ke emat berada di University Utah.
  •        Pada tahun 1971 jumlah komputer yang terhubung ke ARPANET mencapai 14 buah. Pada tahun ini pulalah protokol Telnet dan FTP berhasil dibangun. Pada tahun 1972 larry Roberts dan Bob Kahn mengenalkan ARPANET pada konferensi ICCC yang diselenggarakan di Washignton.
  •      Pada tahun 1972 Ray Tomliinson menulis program yang memungkinkan surat elektronik dikirimkan ke jaringan ARPNET. Beliaulah yang merancang konversi “user@host.” Pada tahun ini pula ARPANET menggunakan NCP untuk menstransfer data. Pada tahun yang sama ARPA beruah nama menjadi DARPA. Tambahan huruf D berasal dari kata Defense. Pada tahun ini ARPANET melakukan koneksi international yang pertama dengan University
  • ·         Pada tahun 1983 John Postel dan Paul Mockapetris dan Craig Partidge mengembangkan Domain Name System (DNS) dan mengusulka sistem pengamatan berbentuk user@host.cdomain. Pada tahun 1984 DNS diperkenalkan di internet dengan menyebutkan nama-nama jenis domain seperti . gov, .mil,.org, .net dan .com.
  • ·         Pada tahun 1986 TCP/IP mulai tersedia pada workstaiton dan PC. Tahun ini pula National Science Foundation mendanai NSFNET sebagai tulang punggung internet berkapasitas 56 kbps dan mengatur internet hanya ditujukan untuk kepentingan riset dan pemerintah yang bersifat tidak komersial.
  • ·         Pada tahun 1988 Internet Relay Chat disingkat IRC dibuat oleh Jarkko Oikarinen yang berguna untuk malakukan chatting secara online melalui komputer
  • ·         Pada tahun 1989 Australia, Jerman, Israel, Italia, Jepang, Mexico, Belanda, Selandia Baru dan Inggris bergabung ke internet. Jaringan bernama JUNET di Jepang mulai berhubungan dengan NSFnet.
  • ·         Pada tahun 1989, TIM Berners_lee periset dari inggris yang bekerja di CERN, Swiss, mengajukan konsep yang disebut sistem hypertext. Sistem ini mungkinkan melihat dikument secara melompat-lompat dan bisa berjalan dalam sistem operasi yang berbeda-beda. Konsep inilah yang disebut World Wide Web atau dikenal dengan nama Web.
  • ·         Pada tahun 1990 Departemen Pertahanan Amerika membubarkan ARPANET. Saat itu jaringan tersebut berkembang dari 4 buah host menjadi 300.000 host. Saat itu Singapura membangun jaringan TECHNET dan ikut bergabung di internet. Pada tahun ini pula beberapa perangkat lunak seperti Archie, Gopher dan WAIS mulai dipakai.
  • ·         Pada tahun 1990 World Wide Web (WWW) diluncurkan oleh CERN di Jenewa, Swis. Tim Berner Lee menciptakan Hypertext Markup Laungage atau disingkat html yang menggunakan URL untuk pengalamatan Web. HTML adalah suatu bahasa yang digunakan untuk menyusun tampialn WEB.
  • ·         Pada tahun 1991 tulang punggung NSFNET diperbaharui dengan kecepatan 44Mbps. Koneksi mencakup 100 negara dan melibatkan lebih dari 600.000 host dan kira-kira 5.000 jaringan. Namun, pada tahun ini NSF sebagai pendananya mencabut larangan komersial untuk internet sehingga membuka peluang perdagangan elektronis.
  • ·         Pada tahun 1992 jumlah jaringan sudah melampaui 7.500 buah dan jumlah komputer yang terkoneksi sebanyak 1.000.000. Saat itu, audio dan video mulai ada di internet.Pada tahun itu pula, Veronica, sebuah oerangkat pencarian teks, dikeluarkan di Universitas Nevada dan Mozaic lahir. Mozaic adalah browser yang pertama diciptakan. Software ini memadukan texts dan gambar. Penciptanya Marc Andresen dan Eric Bina. Salin itu, tercatat bahwa perusahaan Delphi di Amerika Serikat mulai membuka layanan internet kepada para pelanggannya.
  • ·         Pada Tahun 1994 Yahoo! yang kepanjangannya adalah Yet Another Hierarchical Officious Oracle didirikan oleh dua orang mahasiswa Universitas Stanford yaitu Jerry Yanf dan David Filo. Yahoo! terkenal sebagai portal yang menyediakan email gratis dan mesin pencari informasi.Pada tahun ini pula Amazon.com didirikan oleh Jeff Bezos.
  • ·         Pada tahun 1996 perusahaan komputer Dell mulai menjual komputer melalui internet. pembeli bisa memilih komputer dan perangkat keras yang sesuai dengan keinginan mereka sendiri.Itulah sejarah internet dan perkembangannya hingga sekarang internet menjadi alat komunikasi yang tak bisa ditinggalkan. Hampir semua perangkat saat ini memanfaatkan jaringan internet untuk kebutuhan komunikasi maupun update.

  • Daftar Pustaka:


Selasa, 15 Juli 2014

Kearifan Lokal

ILMU ALAMIAH DASAR


ISTIQOMAH (NPM:14513566)

1PA02
PSIKOLOGI
UNIVERSITAS GUNADARMA


Kearifan Lokal

Budaya yang tersebar dari Sabang hingga Merauke, dan dari Miangas sampai Pulau Rote menyimpan daya pikat masing-masing. Budaya-budaya itu menyatu dalam sanubari keindonesiaan yang sejatinya harus tertancap kuat dalam hidup dan kehidupan warga bangsanya. Tidak hanya kaya akan budaya seperti tari, alunan musik, kerajinan, pakaian, rumah adat, kuliner, bahkan hingga kearifan lokal (local wisdom).
Kearifan lokal dapat didefinisikan sebagai suatu sintesa budaya yang diciptakan oleh aktor-aktor lokal melalui proses yang berulangulang, melalui internalisasi dan interpretasi ajaran agama dan budaya yang disosialisasikan dalam bentuk norma-norma dan dijadikan pedoman dalam kehidupan sehari-hari bagi masyarakat. Kearifan lokal merupakan tata aturan tak tertulis yang menjadi acuan masyarakat yang meliputi seluruh aspek kehidupan, berupa:
1.      tata aturan yang menyangkut hubungan antar sesama manusia, misalnya dalam interaksi sosial baik antar individu maupun kelompok, yang berkaitan dengan hirarkhi dalam kepemerintahan dan adat, aturan perkawinan antar klan, tata krama dalam kehidupan sehari-hari;
2.      tata aturan menyangkut hubungan manusia dengan alam, binatang, tumbuh-tumbuhan yang lebih bertujuan pada upaya konservasi alam, seperti di Maluku ada sasi darat dan sasi laut;
3.      tata aturan yang menyangkut hubungan manusia dengan yang gaib, misalnya Tuhan dan roh-roh gaib. Kearifan lokal dapat berupa adat istiadat, institusi, kata-kata bijak, pepatah (Jawa: parian, paribasan, bebasan dan saloka).
Dilihat dari keasliannya, kearifan lokal bisa dalam bentuk aslinya maupun dalam bentuk reka cipta ulang (institutional development) yaitu memperbaharui institusi-institusi lama yang pernah berfungsi dengan baik dan dalam upaya membangun tradisi, yaitu membangun seperangkat institusi adat-istiadat yang pernah berfungsi dengan baik dalam memenuhi kebutuhan sosial-politik tertentu pada suatu masa tertentu, yang terus menerus direvisi dan direkacipta ulang sesuai dengan perubahan kebutuhan sosial-politik dalam masyarakat. Perubahan ini harus dilakukan oleh masyarakat lokal itu sendiri, dengan melibatkan unsur pemerintah dan unsur non-pemerintah, dengan kombinasi pendekatan top-down dan bottom-up (Amri Marzali, 2005). Sebenarnya, hampir semua–kalau tidak bisa dikatakan seluruh– masyarakat memiliki kearifan lokal yang bersumber dari kebudayaan masing-masing. Misalnya, etnis Jawa–hampir secara umum–memiliki konsep untuk meredam konflik dengan jothaan atau neng-nengan [tidak bertegur sapa atau pantang berbicara dengan lawan konfliknya] (FranzMagnis-Suseno,1988); Etnis Melayu memiliki kebijakan lokal, kalau sudah makan bersama maka tidak ada perseteruan lagi; Etnis Dayak dengan rumah betang-nya; Etnis Minahasa dengan BKSAUA dan semboyan “torang samua basodara”; dan Etnis Ambon memiliki pela gandong. Namun ternyata tidak semua kearifan lokal itu fungsional sepanjang masa. Konflik berdarah yang menelan banyak korban di Ambon telah menjadi fakta sejarah bahwa kearifan lokal pela gandong sudah tidak fungsional lagi. Padahal dahulu pela gandong sangat dikagumi karena mampu mengatur kehidupan bersama, sekurang-kurangnya antara dua umat beragama (Muslim danKristiani). Dengan adanya institusi ini mereka dapat hidup harmonis, bahkan dapat berinteraksi dalam bentuk kerjasama dalam kehidupan sosial,kemasyarakat dan keagamaan. Namun kemudian di antara dua umat beragama itu terjadi konflik terbuka dengan intensitas yang tinggi dan berkepanjangan, sehingga banyak menelan korban jiwa dan harta benda. Banyak pakar yang berpendapat bahwa menghilangnya fungsi pela gandong karena intervensi Pemerintah, khususnya penerapan UU Nomor 5 tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa. Undang-undang yang sangat kental budaya Jawa Ini telah menghilangkan kekuasaan “raja negeri” (kepala desa tradisional). Padahal kelestarian adat lama, termasuk institusi pela gandong terletak di tangan “raja negeri”. Ciri-ciri lain dari undang-undang produk orde baru ini adalah “mengharamkan” perbedaan pendapat. Semua harus seragam sesuai dengan tuntutan dari pemerintah pusat. Menurut Nicola Frost (2004) sebagaimana dikutip Amri Marzali, undangundang ini menghilangkan kemampuan untuk mengkooptasi perbedaan yang sebelumnya hidup di dalam masyarakat Maluku. Padahal inti dari institusi pela gandong adalah pengakuan atas perbedaan dalam kesetaraan dengan cara membangun kerjasama yang positif. Institusi kerjasama ini, khususnya antara negeri Kristen dengan negeri islam yang telah menjadi kebanggaan dan ciri-ciri khas Maluku (Amri Marzali, 2005). Tentu saja, intervensi Pemerintah tersebut bukan satu-satunya faktor penyebab tidak fungsionalnya institusi pela gandong. Kedatangan transmigran tiga etnis – Buton, Bugis dan Makassar (BBM)–ke Ambon disinyalir menimbulkan ketidakseimbangan perjanjian antra dua negeri Muslim dan negeri Kristen
tersebut. Sementara konflik berdarah di Ambon tidak bisa diselesaikan dengan institusi yang pernah menjadi kebanggaan itu, sehingga mengundang inisiatif fihak pemerintah untuk
menyelesaikan konflik dengan jalan perdamaian. Namun perdamaian itu pun diragukan dapat menyelesaikian konflik. Karena setelah terjadi perdamaian, kekerasan masih kembali meletus. Secara alami kebijakan-kebijakan lokal pun muncul untuk mengatasi konflik, karena bagaimanapun juga ada saling ketergantungan sesama anggota masyarakat. Mereka yang terlibat kekerasan tetap saling membutuhkan. Mereka berinteraksi untuk memenuhi kebutuhan mereka dengan cara saling membeli atau barter. Bahkan harta kekayaan yang tidak bisa bergerak atau tanah milik (property) pun dipertukarkan oleh mereka. Kebijakan lokal
seperti itu telah mengkondisikan mereka bisa hidup rukun kembali atau paling tidak, dapat
memperkecil kemungkinan terjadi kekerasan. Ini berarti masyarakat telah melakukan institutional development, yaitu memperbaharui institusi-institusi lama yang pernah berfungsi baik, bukan membangun lagi pela gandong seperti bentuk aslinya. Dengan kata lain masyarakat Ambon telah melakukan rekacipta pela-gandong yang baru, yang tepat guna untuk menjawab tantangan sosial-politik masa kini di Maluku (Amri Marzali, 2005).
Upaya-upaya menyelesaikan, meredam dan mengantisipasi terjadinya konflik atau dalam upaya memelihara kerukunan antarumat beragama dengan konservasi, revitalisasi dan rekacipta kearifan lokal ini tidak hanya dilakukan oleh masyarakat Ambon saja, tetapi juga dilakukan oleh berbagai masyarakat di berbagai daerah. Sebagai bangsa yang memiliki banyak pengalaman tentang upaya pemeliharaan kemajemukan di bawah kebijaksanaan para pendiri bangsa baik berupa budaya maupun kearifan lokal, dewasa ini kebijakan pembangunan agama semakin banyak melibatkan masyarakat dan upaya revitalisasi kearifan lokal. Sehubungan dengan upaya konservasi, revitalisasi maupun rekacipta kearifan lokal, Harmoni nomor ini dengan tema “Kearifan Lokal sebagai Landasan Pembangunan Bangsa” menampilkan tulisan M. Ridwan Lubis, “Kebijakan Pembangunan Agama di Indonesia dalam Lintasan Sejarah”, Marwan Salahuddin, “Konservasi Budaya Lokal dalam Pembentukan Harmoni Sosial”, A. Syafi’i Mufid, “Revitalisasi Kearifan Lokal dalam Pemberdayaan
Masyarakat”, M. Yusuf Asry, “Membedah Forum Kerukunan Umat Beragama: Studi tentang Konsistensi Organisasi dan Tugas FKUB Provinsi Sumatera Utara”, dan Haidlor Ali Ahmad, “Peranan FKUB Sulawesi Tengah dan FKUB Kabupaten Poso”. Selain tulisan tersebut, Harmoni menurunkan beberapa tulisan lainnya, yang ada relevansinya dengan tugas dan fungsi (tusi) Puslitbang Kehidupan Keagamaan. Artikel tersebut ditulis oleh Abd. Rahman Masud, “Nahdlatul Ulama and Muhammadiyah, Two ofIndonesia’s Muslim Giants: Tension Within Intimacy (Harmony), Endang Turmudi, “Akar Konflik Etnik dan Agama di Thailand Selatan”. Selebihnya, beberapa artikel hasil penelitian dan telaah pustaka.
Sebagai penutup, Ketua Dewan Redaksi menginformasikan beberapa tambahan sebagaimana dianjurkan dalam panduan pengelolaan jurnal ilmiah yang dikeluarkan oleh Lembaga Ilmu
Pengetahuan Indonesia (LIPI) berupa (1) abstrak yang pada nomor sebelumnya hanya berbahasa Inggris saja, pada nomor ini ditambah abstrak berbahasa Indonesia; (2) Pedoman Penulisan Jurnal Harmoni.


Ruang Lingkup Kearifan Lokal

Kearifan lokal merupakan fenomena yang luas dan komprehensif. Cakupan kearifan lokal cukup banyak dan beragam sehingga sulit dibatasi oleh ruang. Kearifan tradisional dan kearifan kini berbeda dengan kearifan lokal. Kearifan lokal lebih menekankan pada tempat dan lokalitas dari kearifan tersebut sehingga tidak harus merupakan sebuah kearifan yang telah diwariskan dari generasi ke generasi. Kearifan lokal bisa merupakan kearifan yang belum lama muncul dalam suatu komunitas sebagai hasil dari interaksinya dengan lingkungan alam dan interaksinya dengan masyarakat serta budaya lain. Oleh karena itu,
kearifan lokal tidak selalu bersifat tradisional karena dia dapat mencakup kearifan masa kini dan karena itu pula lebih luas maknanya daripada kearifan tradisional.
Untuk membedakan kearifan lokal yang baru saja muncul dengan kearifan lokal
yang sudah lama dikenal komunitas tersebut, dapat digunakan istilah: kearifan kini, kearifan baru, atau kearifan kontemporer. Kearifan tradisional dapat disebut kearifan dulu atau kearifan lama. Dilihat dari keasliannya, kearifan lokal bisa dalam bentuk aslinya maupun dalam bentuk reka cipta ulang (institutional). Esensi kemajuan yang dicapai berbagai bangsa tersebut menunjukkan bahwa pengembangan karakter suatu bangsa tidak dapat dilepaskan dari aspek budaya yang selaras dengan karakteristik masyarakat bangsa itu sendiri. Budaya yang digali dari kearifan lokal bukanlah penghambat kemajuan dalam era global, namun justru menjadi penyaring budaya dan kekuatan transformasional yang luar biasa dalam meraih kejayaan bangsa. Oleh karena itu, menggali nilai-nilai kearifan lokal merupakan upaya strategis dalam membangun karakter bangsa di era global. Kearifan lokal, dalam bahasa asing sering juga dikonsepsikan sebagai kebijaksanaan setempat (local wisdom) atau pengetahuan setempat (local knowledge) atau kecerdasan setempat (localgenious). Ketiganya merujuk pada bentuk pandangan hidup, ilmu pengetahuan, dan berbagai strategi kehidupan yang berwujud aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat setempat dalam menjawab berbagai masalah dalam pemenuhan kebutuhan mereka. Konsepsi yang disebutkan terakhir adalah bahasan yang paling sering dijumpai dan dikupas saat ini.
Berdasarkan waktu pemunculan tersebut di atas, akan hadir kearifan dalam kategori yang beragam. Dalam hal ini terdapat dua jenis kearifan lokal, yaitu: (1) kearifan lokal klasik, lama, tradisional, dan; dan (2) kearifan lokal baru, masa kini, kontemporer. Dari sisi filosofi dasarnya, kearifan dapat dikategorikan dalam dua aspek, yaitu: (1) gagasan, pemikiran, akal budi yang bersifat abstrak; dan (2) kearifan lokal yang berupa hal-hal konkret, dapat dilihat. Kearifan lokal kategori gagasan mencakup: berbagai pengetahuan, pandangan, nilai serta praktik- praktik dari sebuah komunitas baik yang diperoleh dari generasi sebelumnya dari komunitas tersebut maupun yang didapat oleh komunitas tersebut di masa kini, yang tidak berasal dari generasi sebelumnya, tetapi dari berbagai pengalaman di masa kini, termasuk juga dari kontaknya dengan masyarakat atau budaya lain.
Kearifan lokal kategori hal konkret biasanya berupa benda-benda artefak, yang
menghiasi hidup manusia, dan bermakna simbolik. Di Indonesia, kearifan lokal jelas mempunyai makna positif karena kearifan selalu dimaknai secara baik atau positif. Pemilihan kata kearifan lokal disadari atau tidak merupakan sebuah strategi untuk membangun, menciptakan citra yang lebih baik mengenai pengetahuan lokal yang memang tidak selalu
orang lantas bersedia menghargai pengetahuan tradisional, pengetahuan lokal warisan nenek moyang dan kemudian bersedia bersusah payah memahaminya untuk bisa memperoleh berbagai kearifan yang ada dalam suatu komunitas, yang mungkin relevan untuk kehidupan manusia di masa kini dan di masa yang akan datang. Dalam setiap jengkal hidup manusia selalu ada kearifan lokal. Kearifan lokal dapat muncul pada: (1) pemikiran, (2) sikap, dan (3) perilaku. Ketiganya hampir dipisahkan. Jika ketiganya ada yang timpang, maka kearifan lokal tersebut semakin pudar. Dalam pemikiran, sering terdapat akhlak mulia, berbudi luhur, Tetapi kalau mobah mosik, solah bawa, tidak baik juga dianggap tidak arif, apalagi kalau tindakannya serba tidak terpuji. Apa saja dapat tercakup dalam kearifan lokal.
Paling tidak cakupan luas kearifan lokal dapat meliputi: (1) pemikiran, sikap, dan tindakan berbahasa, berolah seni, dan bersastra, misalnya karya-karya sastra yang bernuansa filsafat dan niti (wulang); (2) pemikiran, sikap, dan tindakan dalam berbagai artefak budaya, misalnya keris, candi, dekorasi, lukisan, dan sebagainya; dan (3) pemikiran, sikap, dan tindakan sosial bermasyarakat, seperti unggah- ungguh, sopan santun, dan udanegara. Secara garis besar, kearifan lokal terdiri dari hal-hal yang tidak kasat mata (intangible) dan hal-hal yang kasat mata (tangible). Kearifan yang tidak kasat mata berupa gagasan mulia untuk membangun diri, menyiapkan hidup lebih bijaksana, dan berkarakter mulia. Sebaliknya, kearifan yang berupa hal-hal fisik dan simbolik patut ditafsirkan kembali agar mudah diimplementasikan ke dalam kehidupan. Dilihat dari jenisnya, local wisdom dapat diklasifikasikan menjadi lima kategori, yaitu makanan, pengobatan, teknik produksi, industri rumah tangga, dan pakaian. Klasifikasi ini tentu saja tidak tepat sebab masih banyak hal lain yang mungkin jauh lebih penting. Oleh sebab itu, kearifan lokal tidak dapat dibatasi atau dikotak-kotak. Kategorisasi lebih kompleks dikemukakan Wagiran (2010) yang meliputi pertanian, kerajinan tangan, pengobatan herbal, pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan, perdagangan, seni budaya, bahasa daerah, philosophi, agama dan budaya serta makanan tradisional.













Contoh Kearifan Lokal
Kearifan lokal adalah warisan masa lalu yang berasal dari leluhur, yang tidak hanya terdapat dalam sastra tradisional (sastra lisan atau sastra tulis) sebagai refleksi masyarakat penuturnya, tetapi terdapat dalam berbagai bidang kehidupan nyata, seperti filosofi dan pandangan hidup, kesehatan, dan arsitektur. Dalam dialektika hidup-mati (sesuatu yang hidup akan mati), tanpa pelestarian dan revitalisasi, kearifan lokal pun suatu saat akan mati. Bisa jadi, nasib kearifan lokal mirip pusaka warisan leluhur, yang setelah sekian generasi akan lapuk dimakan rayap. Sekarang pun tanda pelapukan kearifan lokal makin kuat terbaca. Kearifan lokal acap kali terkalahkan oleh sikap masyarakat yang makin pragmatis, yang akhirnya lebih berpihak pada tekanan dan kebutuhan ekonomi. Sebagai contoh, di salah satu wilayah hutan di Jawa Barat, mitos pengeramatan hutan yang sesungguhnya bertujuan melestarikan hutan/alam telah kehilangan tuahnya sehingga masyarakat sekitar dengan masa bodoh membabat dan mengubahnya menjadi lahan untuk berkebun sayur (Kompas, 23  April 2011). Ungkapan Jawa tradisional mangan ora mangan waton kumpul (‘biar tidak makan yang penting berkumpul [dengan keluarga]’) sekarang pun makin kehilangan maknanya: banyak perempuan di pedesaan yang berbondong-bondong mendaftarkan diri untuk bekerja di mancanegara dengan risiko terpisah dari keluarga daripada hidup menanggung kemiskinan dan kelaparan.
     Kearifan lokal hanya akan abadi kalau kearifan lokal terimplementasikan dalam kehidupan konkret sehari-hari sehingga mampu merespons dan menjawab arus zaman yang telah berubah. Kearifan lokal juga harus terimplementasikan dalam kebijakan negara, misalnya dengan menerapkan kebijakan ekonomi yang berasaskan gotong royong dan kekeluargaan sebagai salah satu wujud kearifan lokal kita. Untuk mencapai itu, perlu implementasi ideologi negara (yakni Pancasila) dalam berbagai kebijakan negara. Dengan demikian, kearifan lokal akan efektif berfungsi sebagai senjata—tidak sekadar pusaka—yang membekali masyarakatnya dalam merespons dan menjawab arus zaman.
     Revitalisasi kearifan lokal dalam merespons berbagai persoalan akut bangsa dan negara ini, seperti korupsi, kemiskinan, dan kesenjangan sosial hanya akan berjalan dengan dukungan kebijakan negara dan keteladanan. Tanpa itu, kearifan lokal hanya merupakan aksesori budaya yang tidak bermakna. Kearifan lokal di banyak daerah pada umumnya mengajarkan budaya malu (jika berbuat salah). Akan tetapi, dalam realitas sekarang, budaya malu itu telah luntur. Peraturan yang ada pun kadang-kadang memberi peluang kepada seorang terpidana atau bekas terpidana untuk menduduki jabatan publik. Jadi, budaya malu sebagai bagian dari kearifan lokal semestinya dapat direvitalisasi untuk memerangi korupsi, apalagi dalam agama pun dikenal konsep halal—haram (uang yang diperoleh dari korupsi adalah haram).
     Di antara berbagai penggerusan kearifan lokal saat ini, di sisi lain kita masih menyaksikan pemanfaatan kearifan lokal, misalnya di dunia medis terjadi pengembangan obat herbal yang merupakan warisan leluhur di bidang medis yang kemudian disempurnakan dengan standar farmakologi yang berlaku. Jadi, itu adalah salah satu wujud kearifan lokal yang telah memperoleh revitalisasi dalam masyarakat.
     Di tengah derasnya arus investasi asing di bidang kuliner yang merambah ke negeri ini (seperti Kentucky Fried Chicken, Mc Donald, dan Pizza Hut), kita masih dapat menyaksikan menu kuliner lokal (masakan Sunda, Padang, dan Yogya) tetap  eksis dan sebagian hadir dalam tata kelola restoran modern. Itu adalah revitalisasi kearifan lokal di bidang kuliner.
     Sementara itu, gotong royong sebagai wujud kearifan lokal kita tampaknya belum terimplementasikan dalam perekonomian nasional yang makin didominasi oleh asing dan perusahaan multinasional dengan semangat neoliberalisme dan neokapitalisme. Perekonomian nasional yang berpijak dan tumbuh dari rakyat setidaknya mencerminkan identitas dan nasionalisme kita. Ketergantungan ekonomi pada asing akan menyebabkan kita dengan mudah didikte oleh kekuatan ekonomi dan politik asing dan hal itu akan mencederai kedaulatan kita sebagai bangsa.




DAFTAR PUSTAKA





www.etnomusikologiusu.com/artikel-kearifan-lokal.html

Kamis, 01 Mei 2014

konsep dasar dari Ilmu alamiah Dasar

ILMU ALAMIAH DASAR


ISTIQOMAH (NPM:14513566)

1PA02
PSIKOLOGI
UNIVERSITAS GUNADARMA






Konsep Dasar dari Ilmu Alamiah Dasar


A.  Pengertian Ilmu Alamiah Dasar


Ilmu Alamiah Dasar merupakan suatu pokok bahasan yang memberikan dab mencerminkan fakta-fakta kehidupan di muka bumi, keberadaan manusia, perkembangan akal budi, perkembangan iptek dan dampak yang diberikan iptek terhadap lingkungan. Ilmu Alamiah Dasar merupakan sebuah ilmu yang mengkaji tentang gejala alam semesta, termasuk yang terjadi di muka bumi ini. Ilmu Alamiah Dasar dapat juga di katakan sebagai konsep awal terbentuknya Ilmu Pengetahuan Alam dan semua turunannya, seperti Biologi, Fisika, dan Kimia. IAD bersifat relatif dan dapat berubah sesuai dengan kemajuan peradaban manusia. Bagian-bagian dari Ilmu Alamiah Dasar meliputi penciptaan manusia yang telah diberikan akal untuk berfikir, lahirnya ilmu alamiah, keterbatasan ilmu alamiah, pembagian ilmu pengetahuan dsb.
Ilmu alamiah dasar yang mempelajari dasar-dasar alamiah secara universal atau keselururan tapi yang mencakup dasar-dasarnya saja. Ilmu alamiah selalu merumuskan masalahnya dari gejala-gejala yang realitas sehingga metode yang dapat digunakan dalam ilmu alamiah dasar adalah metode-metode yang tidak lepas dari objek-objek materi yang dapat dilihat dan dirasa oleh panca indra. Metode-metode yang digunakan dalam menapsirkan Ilmu Alamiah Dasar adalah metode-metode alamiah yang dapat di lihat oleh indra sehingga,tidak dapat dengan mudah untuk mengambil keputusan untuk membuat prinsip mengenai ilmu alamiah dasar jika tidak ada realitanya.



B.  Tujuan mempelajari Ilmu Alamiah Dasar

Tujuan Ilmu Alamiah Dasar terbagi dua,yaitu :
A.        Tujuan Instruksional Umum
Tujuannya adalah dimana dapat memahami perkembangan penalaran manusia terhadap  gejala-gejala alam sampai terwujudnya metode ilmiah yang secara khusus dari ilmu pengetahuan Alam.
B.        Tujuan Instruksional Khusus
o   Dapat menjelaskan perkembangan naluri kehidupan manusia.
o   Dapat menjelaskan perkembangan alam pikir manusia dalam memenuhi kebutuhan terhadap "Rahasia ingin tahu" nya.
o   Dapat memberi alasan yang diterima mitos dalam kehidupan masyarakat.

C.  Sifat Unik Manusia
Hakekat manusia yaitu sifat keingintahuannya tehadap benda-benda disekitarnya.
Perkembangan fisik, sifat dan pikiran manusia menjadikan Pengetahuan yang terus dikembangkan.Manusia juga berbeda dengan makhluk lainnya, karena manusia memiliki akal untuk berfikir.
§  Manusia dapat berpikir, sehingga merupakan makhluk yang cerdas dan bijaksana (Homo sapiens)
§  Manusia dapat membuat alat-alat & mempergunakannya, sehingga disebut manusia kerja (Homo faber)
§  Manusia dapat berbicara (Homo languens), pemikiran dalam otak dapat disampaikan lewat bahasa.
§  Manusia dapat hidup bermasyarakat (Homo socius), bukan hanya bergerombol seperti binatang yg hanya kenal hukum rimba, bahwa yg kuat itulah yg berkuasa
§  Manusia dapat mengadakan usaha atas dasar perhitungan ekonomi (Homo aeconomicus)
§  Manusia menyadari adanya kekuatan gaib yang lebih hebat dari pada manusia sehingga menjadi manusia berkepercayaan (Homo religius)
§  Disamping itu, ada juga hal lain seperti manusia berbudaya (Homo humanis)


D.  Cara Manusia Memperoleh pengetahuan

Pengetahuan manusia dimulai dari rasa ingin tahu manusia itu sendiri. Rasa ingin tahu ini sudah dimiliki manusia sejak kecil. Banyak cara untuk memuaskan rasa ingin tahu manusia. Anak yang belum dapat bertanya senang mencoba-coba hal yang tidak diketahuinya. Sebagai contoh, anak kecil senang memasukan barang-barang ke dalam mulutnya hanya untuk memuaskan rasa ingin tahunya. Di tahap selanjutnya anak-anak akan banyak bertanya contohnya “itu apa ?”, “ini bagaimana?” itu hal yang lumrah dilewati oleh manusia untuk pengembangan diri. Rasa ingin tahu tersebut akan terpuaskan bila diperoleh pengetahuan yang dia pertanyakan dengan hal yang benar.
Pengetahuan dapat diperoleh kebenarannya dari dua pendekatan, yaitu pendekatan non-ilmiah dan ilmiah. Pada pendekatan non ilmiah ada beberapa pendekatan yakni akal sehat, intuisi, prasangka, penemuan dan coba-coba dan pikiran kritis.
1.    Akal sehat
Menurut Conant, akal sehat adalah serangkaian konsep dan bagian konseptual yang memuaskan untuk penggunaan praktis bagi kemanusiaan. Konsep merupakan kata yang dinyatakan abstrak dan dapat digeneralisasikan kepada hal-hal yang khusus. Akal sehat ini dapat menunjukan hal yang benar, walaupun disisi lainnya dapat pula menyesatkan.

2.      Intuisi
Intuisi adalah penilaian terhadap suatu pengetahuan yang cukup cepat dan berjalan dengan sendirinya. Biasanya didapat dengan cepat tanpa melalui proses yang panjang tanpa disadari. Dalam pendekatan ini tidak terdapat hal yang sistemik.

3.      Prasangka
Pengetahuan yang dicapai secara akal sehat biasanya diikuti dengan kepentingan orang yang melakukannya kemudian membuat orang mengumumkan hal yang khusus menjadi terlalu luas. Dan menyebabkan akal sehat ini berubah menjadi sebuah prasangka

4.      Penemuan coba-coba
Pengetahuan yang ditemukan dengan pendekatan ini tidak terkontrol dan tidak pasti. Diawali dengan usaha coba-coba atau dapat dikatakan trial and error. Dilakukan dengan tidak kesengajaan yang menghasilkan sebuah pengetahuan dan setiap cara pemecahan masalahnya tidak selalu sama.

5.      Pikiran Kritis
Pikiran kritis ini biasa didapat dari orang yang sudah mengenyam pendidikan formal yang tinggi sehingga banyak dipercaya benar oleh orang lain, walaupun tidak semuanya benar karena pendapat tersebut tidak semuanya melalui percobaan yang pasti, terkadang pendapatnya hanya didapatkan melalui pikiran yang logis.

6.      Pendekatan Ilmiah
Pendekatan ilmiah adalah pengetahuan yang didapatkan melalui percobaan yang terstruktur dan dikontrol oleh data-data empiris. Percobaan ini dibangun diatas teori-teori terdahulu sehingga ditemukan pembenaran-pembenaran atau perbaikan-perbaikan atas teori sebelumnya. Dan dapat diuji kembali oleh siapa saja yang ingin memastikan kebenarannya.


Pertanyaan dan jawaban
1.     sebutkan dan jelaskan sifat unik dari manusia!
Manusia adalah makhluk yang mempunyai sifat dasar “rasa ingin tahu” segala sesuatu yang terdapat di lingkungannya, yang terdpat di alam sekitar dan yang terdapat dalam dirinya. Rasa ingin tahu dan kemampuan berpikir manusia, keduanya dapat berkembang dan saling memacu.

§  Manusia dapat berpikir (Homo sapiens)
§  Manusia dapat membuat alat-alat & mempergunakannya, sehingga disebut manusia kerja (Homo faber)
§  Manusia dapat berbicara (Homo languens), pemikiran dalam otak dapat disampaikan lewat bahasa.
§  Manusia dapat hidup bermasyarakat (Homo socius), bukan hanya bergerombol seperti binatang yg hanya kenal hukum rimba, bahwa yg kuat itulah yg berkuasa
§  Manusia dapat mengadakan usaha atas dasar perhitungan ekonomi (Homo aeconomicus)
§  Manusia menyadari adanya kekuatan gaib yang lebih hebat dari pada manusia sehingga menjadi manusia berkepercayaan (Homo religius)
§  Disamping itu, ada juga hal lain seperti manusia berbudaya (Homo humanis)


2.     Jelaskan proses lahirnya Ilmu Pengetahuan!
Ilmu pengetahuan alam bermula dari rasa ingin tahu yang merupakan cirri khas manusia. Manusia mempunyai rasa ingin tahu tentang benda-benda di alam sekitarnya, bulan, bintang, dan matahari, bahkan ingin tahu tentang dirinya sendiri (antroposentris).
Dengan pertolongan akal budinya manusia menemukan berbagai cara untuk melindungi diri terhadap pengaruh lingkungan yang merugikan. Tetapi adanya akal budi itu juga menimbulkan rasa ingin tahu yang selalu berkembang. Rasa ingin tahu itu tidak pernah dapat dipuaskan. Kalau salah satu soal dapat dipecahkan maka timbul soal lain yang menunggu penyelesaian. Akal budi manusia tidak pernah puas dengan pengetahuan yang dimilikinya.
Rasa ingin tahu mendorong manusia untuk melakukan berbagai kegiatan yang bertujuan untuk mencari jawaban atas berbagai persoalan yang muncul dalam pikirannya. Kegiatan yang dilakukan manusia itu kadang-kadang kurang serasi dengan tujuannya. Sehingga tidak dapat menghasilkan pemecahan. Tetapi kegagalan biasanya tidak menimbulkan rasa putus asa, bahkan seringkali justru membangkitkan semangat yang lebih menyala-nyala untuk memecahkan persoalan. Dengan semangat yang makin berkobar ini diadakanlah kegiatan-kegiatan lain yang dianggap lebih serasi dan dapat diharapkan akan menghasilkan penyelesaian yang memuaskan.
          Cara memperoleh pengetahuan yang tidak berdasarkan penalaran yaitu melalui Prasangaka, Intuisi dan proses coba-coba.

















KESIMPULAN

Jadi  dapat di simpulkan bahwa Ilmu Alamiah Dasar adalah Ilmu yang mempelajari segala macam gejala alam yang terjadi di bumi ini. Salah satu contoh nyata dari bagian-bagian ilmu alamiah dasar adalah penciptaan manusia yang telah di lengkapi akal dan budi pekerti, sehingga dalam kehidupan mendatang manusia mampu berfikir dan dapat membedakan baik dan buruk serta dapat mengembangkan teknologi dan informasi di masa mendatang. Ilmu Alamiah Dasar dapat berubah sesuai dengan perkembangan Zaman.



















DAFTAR PUSTAKA
elearning.gunadrma.ac.id/pengantar-ilmu-alamiah-dasar.pdf


Rabu, 30 Oktober 2013

Manusia dan Keadilan



Manusia dan Keadilan

Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa "Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran". Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: "Kita tidak hidup di dunia yang adil". Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. Keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya.
Keadilan dapat diartikan sebagai suatu tindakan yang tidak berdasarkan kesewenang-wenangan. Keadilan juga dapat diartikan sebagai suatu tindakan yang didasarkan norma-norma, baik norma agama maupun hukum. Keadilan ditunjukkan melalui sikap dan perbuatan yang tidak berat sebelah dan memberi sesuatu kepada orang lain yang menjadi haknya.
Menurutpendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan pelakuan yang seimbangan atara hak-hakdan kewajiban .Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan kewajibannya. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bilas etiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.
Suatu Keadilan sangat diperlukan di dalam Kehidupan Manusia untuk Keberlangsungan Hidup yang damai.
A.   Macam-Macam Keadilan
·         Keadilan Komulatif, dari kata ‘commute’ yang berarti menggati adalah Keadilan yang memberikan sesuatu sama banyaknya tanpa melihat dari sisi tertentu.
Contoh: Semua Orang berhak mengenyam Pendidikan, dsb.
·         Keadilan Distributif merupakan Keadilan yang memiliki Pandangan dari sisi jasa-jasanya.
Contoh: Gaji Seorang Satpam dan Seorang Guru berbeda sesuai tanggungan/pekerjaan yang dilaksanakan individu tersebut. Yang berarti, adil dalam Pembayaran yang sesuai pekerjaannya.
·         Keadilan Legal merupakan Keadilan sesuai Peran serta Masyarakat yang dilaksanakan sesuai denagn bidangnya masing-masing.
Contoh: Seorang Guru harus mengajar bukan untuk hal-hal lainnya. Bila melakukan hal lain yang tidak sesuai dengan kewajibannya, maka dapat dikatakan melenceng dari Keadilan. Sehingga dapat menimbulkan Kekacauan.

B.   Jaminan Keadilan Bagi Masyarakat
Jaminan keadilan berkaitan dengan hak-hak warga negara untuk mendapatkeadilan dari negara. Jaminan keadilan dituangkan dalam pasal-pasalUUD 1945 dan berbagai peraturan perundang-undangan, seperti:
·         UUD 1945 tercantum pada Pasal 27 Ayat 1 dan Ayat 2, Pasal 28, Pasal 29 Ayat 2,Pasal 30 Ayat 1, Pasal 31 Ayat 1 dan Pasal 34,
·         Undang-undang Nomor 39 tentang HAM pada Pasal 3 Ayat 2.



C.   Contoh Peilaku Keadilan
Keadilan adalah Hak dan Kewajiban bagi setiap Manusia. Keadilan dapat ditemui dalam berbagai hal. Keadilan juga dapat diperoleh melalui Negara kepada Warga Negaranya, Keadilan dari Orang Tua kepada anaknya, Keadilan antar sesama Manusia dan lain sebagainya.
Contohnya:
Orang Tua yang mempunyai dua anak kembar perempuan. Anak yang pertama sangat lahir dengan Sehat dan Cantik. Namun anak Kembar yan satunya, Lahir dengan keadaan kurang Sehat dalam keadaan Cacat Fisik. Walaupun Kedua anak itu berbeda, namun Orang Tuanya tetap adil dalam memenuhi kebutuhan hidup kedua anak tersebut. Tidak membedakan antara anak yang Sehat dan yang Cacat.  Keduanya mendapat perlakuan yang sama dan tetap mendapatkan Kasih Sayang yang sama dari Orang Tuanya.


Kesimpulan:
Manusia sudah seharusnya bersikap Adil antara satu dengan lainnya. Keadilan harus di Tegakkan demi kepentingan bersama. Bersikap Adil tidak mementingkan perbedaan fisik, ras, agama, dan Golongan Kehidupan. Keadilan adalah menempatkan segala sesuatu pada tempatnya dan tidak membeda bedakan. Keadilan penting ditegakkan untuk Keberlangsungan Makhluk Hidup.

Daftar Pustaka: